Rabu, 11 April 2012

Konsep Budaya Lokal





 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam kenyataan sejarah bangsa Indonesia, keragaman suku-suku dan adat istiadat telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang kaya akan keanekaragaman. Oleh karena beragamnya suku dan  adat istadat itulah negara ini kaya akan kesenian yang bisa menjadi kesenangan tersendiri bagi keluarga indonesia. Kebudayaan terdiri dari kebudayaan lokal, kebudayaan daerah, dan kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah merupakan suatu khasanah keanekaragaman kebudayaan sekarang ini. Walaupun begitu banyaknya dan begitu beragamnya kebudayaan tentunya akan membawa manfaat dan kerugian bagi masyarakat.
Dalam membicarakan budaya lokal perlu menimbang eksistensi keagamaan di indonesia. Betapa tidak, pertama karena agama merupakan suatu filter dan kaca mata dalam masyarakat religius seperti indonesia. Yang kedua karena profil budaya lokal indonesia hampir sebagian besar merupakan warisan budaya hindu dan budha.
B.     Rumusan masalah
Setelah mengetahui latar belakang masalah diatas maka dalam makalah ini akan membahas berbagai masalah-masalah antaralain:
  1. Apa yang dimaksud dengan budaya ?
  2. Bagaimana konsep budaya lokal ?
  3. Bagaimana batasan budaya dan kemungkinan kesalahpahaman tentang budaya lokal ?
 

BAB II
PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN BUDAYA
Dalam istilah asing,budaya juga disebut sebagai “culture”.[1]  Kebudayaan berasal dari kata dasar “budaya”. Budaya berasal dari kata  budi-daya yang asal muasalnya dari bahasa Indonesia adalah daya-budi. Budaya secara harfiyah berarti hal-hal yang berkaitan dengan fikiran dan hasil dari fikiran tersebut.[2] Sidi gazalba pernah mengutip beberapa pendapat tentang definisi budaya, seperti dari Sukarno, Sunarjo kolopaking kutjaraningrat. Menurut Sukarno kebudayaan adalah ciptaan hidup yang berasal dari manusia. Menurut Sunarjo kolopaking kebudayaan adalah “totalitet daripada milik dan hasil usaha prestasi manusia yang diciptakan oleh kekuatan dan jiwa dan oleh proses saling mempengaruhi antara kekeuatan-kekuatan jiwa tadi dan antara jiwa manusia yang satu dan jiwa manusia lain”. Kutjaraningrat memperjelas definisi kebudayaan ialah “  keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia  yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkan dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Sidi gazalba mendefinisikan kebudayaan  sebagai “cara berfikir dan merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial, dalam suatu ruang dan suatu waktu.[3]
a.      Pengertian Budaya Lokal
Kata Kebudayaan atau budaya adalah kata yang sering dikaitkan dengan Antropologi. Secara pasti, Antropologi tidak mempunyai hak eksklusif untuk menggunakan istilah ini. Seniman seperti penari atau pelukis juga memakai istilah ini atau diasosiasikan dengan istilah ini, bahkan pemerintah juga mempunyai departemen untuk ini.
Konsep ini memang sangat sering digunakan oleh Antropologi dan telah tersebar kemasyarakat luas bahwa Antropologi bekerja atau meneliti apa yang sering disebut dengan kebudayaan. Seringnya istilah ini digunakan oleh Antropologi dalam pekerjaan-pekerjaannya bukan berarti para ahli Antropolgi mempunyai pengertian yang sama tentang istilah tersebut.
Seorang Ahli Antropologi yang mencoba mengumpulkan definisi yang pernah di buat mengatakan ada sekitar 160 defenisi kebudayaan yang dibuat oleh para ahli Antropologi. Tetapi dari sekian banyak definisi tersebut ada suatu persetujuan bersama diantara para ahli Antropologi tentang arti dari istilah tersebut. Salah satu definisi kebudayaan dalam Antropologi dibuat seorang ahli bernama Ralph Linton yang memberikan defenisi kebudayaan yang berbeda dengan pengertian kebudayaan dalam kehidupan sehari -hari:
“Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat dan tidak hanya mengenai sebagian tata cara hidup saja yang dianggap lebih tinggi dan lebih diinginkan”.
 Jadi, kebudayaan menunjuk pada berbagai aspek kehidupan. Istilah ini meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan-kepercayaan dan sikap-sikap, dan juga hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau  kelompok penduduk tertentu.
Pernyataan Ralph Lington hamper sama dengan yang di kemukakan oleh Sidi Gazalba yang mengemukakan bahwa kebudayaan ialah cara berfikir  (budi dan rasa ) yang meyatakan diri dalam kehidupan. Cara berfikir itu terwujud dalam cara berlaku dan berbuat. cara laku perbuatan itu membentuk cara hidup.
Dalambukunya ia  menjelaskan bahwa kebudayaan itu di simpelkan dengan nama way of life atau cara  hidup seseorang . kebudayaan menurutnya adalah cara berfikir yang menyatakan diri dalam kehidupan. lantas apa yang membentuk cara berfikir itu ? masih dalam buku yang sama Sidi Gazalba menjelaskan bahwa “filsafat lah yang membentuknya . cara berfikir itu di kendalikan oleh kepercayaan atau anggapan , oleh penilaian tentang kebenaran , oleh pandangan atau sikap hidup  yang membentuk kepercayaan , anggapan , penilaian , pandangan atau sikap itu ialah filsafat .
Selain kami memaparkan pengertian kebudayaan dari sudut pandang antropologi kami memaparkan pengertian kebudayaan yang kami ambil dari wikipedia Indonesia yang menjelaskan bahwa Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris , kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Koentjoroningrat  seorang sarjana kebudayaan ikut menjelaskan bahwa menurutnya kebudayaan adalah merupakan sebuah hasil cipta rasa dan karsa manusia. Jika kita mengambil pengertian kebudayaan yang dipaparkan Koentjoroningrat lantas apakah yang dimaksud dengan budaya local? Dan kami menyimpulkan sendiri bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa. Keragaman suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Nah, kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam salah satu suku bangsa tersebut dapat dinamakan budaya lokal. Jadi, budaya lokal merupakan sebuah hasil cipta, karsa, dan rasa yang tumbuh dan berkembang di dalam suku bangsa yang ada di daerah tersebut.
2.      KONSEP BUDAYA LOKAL
a.      Kebudayaan diperoleh dari belajar
Kebudayaan yang ada dan dimiliki oleh manusia (masyarakat) bukan merupakan suatu yang sifatnya kodrati (budaya diturunkan tidak secara biologis atau pewarisan melalui unsure genetis atau keturunan), melainkan kebudayaan itu timbul dari buah pikir manusia. Manusia dikaruniai akal oleh Allah supaya manusia itu berfikir. Dengan adanya akal inilah yang nantinya dapat membedakan sebuah kebudayaan yaitu perilaku yang dasarnya dari buah akal pikiran (manusia) dan dasarnya dari insting (hewan).
Ketika manusia baru dilahirkan, semua tingkah laku manusia yang baru lahir tersebut digerakkan olen insting dan naluri. Insting atau naluri ini tidak termasuk dalam kebudayaan. Contohnya adalah kebutuhan akan makan. Makan adalah kebutuhan dasar tetapi tidak termasuk dalam kebudayaan. Tetapi kebutuhan yang harus dipenuhi sebelum manusia makan seperti: apa yang akan dimakan, bagaimana cara mengolahnya, bagaimana memakan adalah bagian dari kebudayaan. Semua itu terwujud dan tercipta karena manusia itu belajar.
Suatu makhluk yang memiliki rasa social yang besar seperti yang tercermin dalam pasukan semut yang mereka selalu rajin, tolong menolong, dikerjakan bersama, mereka membagi pekerjaannya, membuat sarang dan mempunyai pasukan penyerbu yang semuanya dilakukan tanpa pernah diajari atau tanpa pernah meniru dari semut yang lain. Hal semacam itu bukan merupakan suatu kebudayaan, karena perilaku mereka didasarkan atas insting, yang sifatnya biologis dan diturunkan melalui keturunan atau bawaan sejak lahir (faktor genetik) dan ini sifatnya sudah kodrati.insting tidak dipelajari.
b.      Kebudayaan milik bersama
Agar dapat dikatakan sebagai suatu kebudayaan, kebiasaan-kebiasaan seorang individu harus dimiliki bersama oleh suatu kelompok manusia. Para ahli Antropologi membatasi diri untuk berpendapat, suatu kelompok mempunyai kebudayaan jika para warganya secara bersama memiliki sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang sama yang didapat melalui proses belajar. Dari sinilah nantinya akan muncul suatu kebersamaan dan menimbulkan suatu nilai-nilai dan kepercayaan yang mereka anggap itu baik dan mereka menyakininya.
c.       Kebudayaan sebagai pola
Dalam setiap masyarakat, oleh anggotanya dikembangkan sejumlah pembatasan terhadap kebudayaan. Pembatasan itu dilakukan untuk membuat suatu nilai atau norma-norma yang nantinya akan dianggap sebagai sesuatu yang wajib yang harus diadakan dalam keadaan-keadaan tertentu.
Dilingkungan masyarakat sekitar kita sering mendapati sebagian orang tidak melakukan suatu ritual atau acara adat yang telah mereka sepakati, bila para anggota masyarakat selalu mematuhi dan mengikuti norma-norma yang ada pada masyarakatnya maka tidak akan ada apa yang disebut dengan pembatasan -pembatasan kebudayaan. Pembatasan kebudayaan ini dimaksudkan untuk membedakan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya sesuai dengan latar belakang masing-masing.
Dalam lingkup satu masyarakat pembatasan kebudayaan ini tidak terasa, karena semua anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan norma-norma yang ada. Tetapi ketika orang itu pindah kedaerah lain (masyarakat lain) dia baru mengetahui pembatasan-pembatasan tersebut. Karena norma yang selama ini mereka yakini tidak berlaku lagi dimasyarakat yang baru ini.
d.      Kebudayaan bersifat dinamis dan adaptif
Pada umumnya kebudayaan itu dikatakan bersifat adaptif, karena kebudayaan melengkapi manusia dengan cara-cara penyesuaian diri pada kebutuhan-kebutuhan fisiologis dari badan mereka, dan penyesuaian pada lingkungan yang bersifat fisik-geografis maupun pada lingkungan sosialnya. Banyak cara yang wajar dalam hubungan tertentu pada suatu kelompok masyarakat memberi kesan janggal pada kelompok masyarakat yang lain, tetapi jika dipandang dari hubungan masyarakat tersebut dengan lingkungannya, baru hubungan tersebut bisa dipahami. Misalnya, orang akan heran kenapa ada pantangan-pantangan pergaulan seks pada masyarakat tertentu pada kaum ibu sesudah melahirkan anaknya sampai anak tersebut mencapai usia tertentu. Bagi orang diluar kebudayaan tersebut, pantangan tersebut susah dimengerti, tetapi bagi masrakat pendukung kebudayaan yang melakukan pantangan-pantangan seperti itu, hal tersebut mungkin suatu cara menyesuaikan diri pada lingkungan fisik dimana mereka berada.
Macam-macam Budaya Lokal
Akulturasi kebudayaan dan Asimilasi kebudayaan.
Proses akulturasi kebudayaan merupakan dampak dari kenyataan lain bahwa setiap kebudayaan itu selalu mengalami persebaran atau difusi. Ketika manusia muncul saat itu selanjutnya berkembang, menyebar dan pecah dalam berbagai kebudayaan baru karena pengaruh ruangan dan waktu. Manusia semakin lama berkembang juga,begitu juga dengankebudayaan yangselalu berkembang mengikuti perkembangan zaman. Dalam ilmu biologi dikenal dengan  kelompok organisme sejenis yang biasa disebut dengan komunitas. Dalam satu komunitas, organisme sejenis bisa terjadi secara mutualisme, saling menguntungkan satu dengan yang lain.
Dasar interaksi yang dilakukan oleh manusia dalam masyarakat adalah komunikasi. Pembahasan tentang kontak ataupun komunikasi antar budaya bermula dari sejak tahun 1910 ketika mulai banyak perbincangan tentang adanya hubungan antara budaya barat dengan bukan barat. Proses perubahan kebudayaan dan masyarakat sebagai akibat hubungan antara budaya diistilahkan sebagai ”akulturasi”. Menurut sidi gazalba akulturasi adalah bentukasimilasi dalam kebudayaan, pengaruh suatu kebudayaan  oleh kebudayaan lain, yang terjadi apabila pendukung-pendukung dari kedua  kebudayaan itu berhubungan lama. Kemungkinan kedua  proses interaksi atau komunikasi akan menghasilkan sebuah percampuran antar budaya yang berinteraksi yang selanjutnya yang dijadiikan sebagai kebudayaan kolektf yang dipakai bersama. Asimilasi adalah perpaduan dua atau lebih dari kebudayaan, kemudian menjadi satu kebudayaan baru  tanpa adanyaunsur-unsur paksaan.[4] Proses ini biasa terjadi apabila dua atau lebih masyarakatkelompok mau berinteraksi,saling terbuka dan merasa nyaman antara satu dengan yanglain. Proses asimilasi ini terjadi secara singkat dan evolutif dalam waktu yang relatif panjang hingga mereka tidak merasa bahwa mereka telah memasuki kebudayaan yang baru hasil campuran diantara yang berinteraksi. 
Interaksi budaya baik akulturasi ataupun asimilasi bisa terjadi antar lingkup  individu maupun kelompok. Dalam lingkup individu proses interaksi antar indivdu dalam bentuk komunikasi yang dapat membentuk kesepakatan bersama  yang selanjutnya akan dipakai pakai secara bersama, bahkan menjadi pengikat antar  sesama mereka. Kalau masing-masing  buah pikir adalah  budaya , maka hasil komunikasi tersebut adalah menjadi budaya bersama, atau  disebut sebagai budaya  kolektif. Proses itu terjadi dalam satu wilayah tertentu, sehingga terbentuk apa itu budaya lokal. Budaya  lokal itulah yang sangat berperan dalam membentuk masyarakat yang terikat oleh kesamaan budaya.
3.      BATASAN BUDAYA DAN KESALAH PAHAMAN TERHADAP BUDAYA LOKAL
a.      Batasan Budaya
Dalam wacana kebudayaan dan sosial, sulit untuk mendefinisikan dan memberikan batasan terhadap budaya lokal atau kearifan lokal, mengingat ini akan terkait teks dan konteks, namun secara etimologi dan keilmuan, tampaknya para pakar sudah berupaya merumuskan sebuah definisi terhadap local culture atau local wisdom ini. Sebagai sebuah kajian, kemudian saya pun mempelajari dan mencoba mengaitkannya pada konteks yang ada. Definisi budaya lokal yang pertama saya ambil adalah berdasarkan visualisasi kebudayaan ditinjau dari sudut stuktur dan tingkatannya. Berikut adalah penjelasannya :
  1. Superculture, adalah kebudayaan yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Contoh: kebudayaan nasional;
  2. Culture, lebih khusus, misalnya berdasarkan golongan etnik, profesi, wilayah atau daerah. Contoh : Budaya Sunda;
  3. Subculture, merupakan kebudyaan khusus dalam sebuah culture, namun kebudyaan ini tidaklah bertentangan dengan kebudayaan induknya. Contoh : budaya gotong royong
  4. Counter-culture, tingkatannya sama dengan sub-culture yaitu merupakan bagian turunan dari culture, namun counter-culture ini bertentangan dengan kebudayaan induknya. Contoh : budaya individualisme
Dilihat dari stuktur dan tingkatannya budaya lokal berada pada tingat culture. Hal ini berdasarkan sebuah skema sosial budaya yang ada di Indonesia dimana terdiri dari masyarakat yang bersifat manajemuk dalam stuktur sosial, budaya (multikultural) maupun ekonomi.
Jacobus Ranjabar (2006:150) mengatakan bahwa dilihat dari sifat majemuk masyarakat Indonesia, maka harus diterima bahwa adanya tiga golongan kebudayaan yang masing-masing mempunyai coraknya sendiri, ketiga golongan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Kebudayaan suku bangsa (yang lebih dikenal secara umum di Indonesia dengan nama kebudayaan daerah)
  2. Kebudayaan umum lokal
  3. Kebudayaan nasional
Dalam penjelasannya, kebudayaan suku bangsa adalah sama dengan budaya lokal atau budaya daerah. Sedangkan kebudayaan umum lokal adalah tergantung pada aspek ruang, biasanya ini bisa dianalisis pada ruang perkotaan dimana hadir berbagai budaya lokal atau daerah yang dibawa oleh setiap pendatang, namun ada budaya dominan yang berkembang yaitu misalnya budaya lokal yang ada dikota atau tempat tersebut. Sedangkan kebudayaan nasional adalah akumulasi dari budaya-budaya daerah.
Definisi Jakobus itu seirama dengan pandangan Koentjaraningrat (2000). Koentjaraningrat memandang budaya lokal terkait dengan istilah suku bangsa, dimana menurutnya, suku bangsa sendiri adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan ’kesatuan kebudayaan’. Dalam hal ini unsur bahasa adalah ciri khasnya.
Pandangan yang menyatakan bahwa budaya lokal adalah merupakan bagian dari sebuah skema dari tingkatan budaya (hierakis bukan berdasarkan baik dan buruk), dikemukakan oleh antropolog terkemuka di Indonesia yang beretnis Sunda, Judistira K. Garna.
Menurut Judistira (2008:141), kebudayaan lokal adalah melengkapi kebudayaan regional, dan kebudayaan regional adalah bagian-bagian yang hakiki dalam bentukan kebudayaan nasional.
Lebih lanjut, mengenai budaya lokal dan budaya nasional, Judistira mengatakan bahwa dalam pembentukannya, kebudayaan nasional memberikan peluang terhadap budaya lokal untuk mengisinya. Adapun definisi budaya nasional yang mempunyai keterkaitan dengan budaya lokal adalah sebagai berikut:
1.      Kebudayaan kebangsaan (kebudayaan nasional) berlandaskan kepada puncak-puncak kebudayaan daerah,
2.      Kebudayaan kebangsaan ialah gabungan kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing,
3.      Kebudayaan kebangsaan menurut rekayasa pendukung kebudayaan dominan melalui kekuasaan politik dan ekonomi: dan
4.      Kebudayaan kebangsaan dibentuk dari unsur-unsur kebudayaan asing yang modern dalam mengisi kekosongan dan ketidaksepakatan dari berbagai kebudayaan daerah (Judistira, 2008:41)
Pembatasan atau perbedaan antara budaya nasional dan budaya lokal atau budaya daerah diatas menjadi sebuah penegasan untuk memilah mana yang disebut budaya nasional dan budaya lokal baik dalam konteks ruang, waktu maupun masyarakat penganutnya.
b.      kesalah pahaman terhadap budaya lokal
Berbicara tentang kebudayaan, selalu dipandang sebagai sesuatu yang khas manusia, baik karena ia manusiawi ataupun karena ia mampu memanusiakan dan karena itu selalu dihubungkan dengan keindahan, kebaikan atau keluhuran. Dalam pendangan masyarakat awam kebudayaan merupakan suatu warisan dari leluhur mereka dan itu harus selalu dilestarikan. Kadang kala ada orang yang mengatakan behwa kebudayaan itu sifatnya sakral, bahkan tak ada seorang pun yang berani untuk merubahnya. Karena jika diantara mereka ada yang merubah berarti mereka telah menyalahi aturan atau adat istiadat setempat, karena menyalahi aturan maka mereka harus menjalani hukuman yaitu diasingkan atau dikeluarkan dari golongan/masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Secara sederhana budaya adalah hasi cipta karya dan rasa manusia, yang kesemuanya itu hanya dimiliki oleh manusia, seiring berjalanya sejarah manusia ada sebuah pengklasifikasian budaya baik itu budaya agama, nasional maupun regional. Yang kesemuanya itu memiliki perbedaaan dan sifat khas masing-masing.
Keragaman suku bangsa ini dapat menciptakan budaya yang beragam. Kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam salah satu suku bangsa tersebut dapat dinamakan budaya lokal. Jadi, budaya lokal merupakan sebuah hasil cipta, karsa, dan rasa yang tumbuh dan berkembang di dalam suku bangsa yang ada di daerah tersebut.
Dalam budaya lokal terdapat suatu konsep diantaranya, Kebudayaan diperoleh dari belajar, kebudayaan milik bersama, kebudayaan sebagai pola, dan kebudayaan bersifat dinamis dan adaptif.
Ada sebuah relasi antara budaya lokal, nasional maupun agama kesemuanya itu akan membentuk sebuah tata nilai atau aturan dalam masyarakat yang akan menjadi pijakan hidup baik itu bertindak, berfikir bahkan berperilaku.
Sebagai mahluk yang berbudaya sedah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan melestarikan budaya nenek moyang kita, sehingga kita akan dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang berbudaya dan memiliki jati diri.
 
Daftar Pustaka
Amin Abdullah. Agama dan pluralitas budaya lokal. Pusat studi budaya dan perubahan sosial. Universitas Muhammadiyah Surakarta
Gazalba, sidi. Antropologi budaya : Gaya baru. Bulan bintang.1974
__________. Maut : batas kebudayaan dan agama. Tinta Mas: Jakarta. 1975
Ismail faizal. Paradigma kebudayaan islam: Studi kritis dan refelksi historis. Titian Ilahi Press. 1996
Khadziq. Islam dan budaya lokal. Yogyakarta: Teras. 2009
Taufiq H. Idris, B.A. Mengenal kebudayaan islam.  PT Bina Ilmu. 1983


[1] Sidi Gazalba, antropologi budaya: gaya baru bulan bintang. 1974. hal.36-38
[2] Sidi Gazalba,op.cit.36-38
[3] Sidi Gazalba, op.cit.h.44
[4] Mundzirin, yusuf dkk, ibid. h. 16  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar